Perkawinan adalah masalah yang penting dan amat menentukan.
Harmonis atau tidaknya perkawinan akan berpengaruh pada kehidupan yang akan
datang. Perkawinan yang harmonis akan memberikan kesenangan dan ketentraman
dalam kehidupan dan menjadi lahan bagi
tumbuhnya mental yang agung dan cemerlang. Sebaliknya, perkawinan yang
tidak harmonis akan menyebabkan keputusasaam dan menghalangi tumbuhnya mental
yang sempurna.
Problema ini tidak bisa dipecahkan dengan talak dan pereceraian,
karena ia merupakan masalah rumit yang disertai dengan puluhan problema
lainnya. Karena itu, para pemuda hendaknya teliti sebelum menikah, dan berusaha
mendapatkan istri yang salih dan serasi.
Ada beberapa hadis yang mengisyaratkan masalah ini antara
lain adalah hadis dibawh ini:
Abu Abdillah, Sayyidina Ja’far Bin Muhamad Ash-Shadiq
berkata “Sesungguhnya wanita bagaikan seuntai kalung, maka lihatlah kalung itu
sebelum digunakan. Wanita yang baik maupun yang jahat tak dapat dibandingkan
dengan barang. Wanita yang baik tak dapat dibandingkan dengan emas dan perak;
sesungguhnya ia lebih baik daripada emas dan perak. Begitu pula, wanita yang
jahat tak dapat dibandingkan dengan
tanah; sesungguhnya tanah lebih baik darinya.” (Wasa’il, XIV, hal.17)
Ibrahim al-Kurkhi berkata, aku berkata kepada Abu Abdillah,
“Istriku telah meninggal, dan ia serasi denganku. Kini aku ingin kawin lagi”
Beliau berkata kepadaku “Lihatlah dimana kamu akan
menempatkan dirimu dan perhatikanlah wanita yang akan menggunakan hartamu dan
mengenal agama dan rahasiamu.” (Ibid, hal.14)
Sayyidina Ali Bin Musa al-Ridha berekata “Milik seorang pria
yang paling berharga adalah istri yang salih, yang membahagiakan suaminya bila
si suami melihatnya, dan melindungi kehormatan dirinya dan harta suaminya
ketika si suami sedang pergi.” (Ibid, hal.22)
Dalam salah satu hadis NAbi (Saw) beliau bersabda : “Aku
berlindung kepada Mu (Ya Allah) dari seorang istri yang membuat aku berubah
lebih cepat dari waktunya yang sebenarnya.” (Ibid.)
Memang, memilih istri atau jodoh bukanlah seperti membeli
pakaian, karena istri merupakan teman pendamping sepanjang hayat. Kepadanyalah
kita akan membuka rahasia kita. Kareana itu, janganlah kita tergesa-gesa, tanpa
melakukan penelitian yang cukup, sehingga akhirnya kita menyesal dan menderita
sepanjang hayat.”
Perhatikanlah surat sseorang wanita berikut ini:
“Belum satu tahun perkawinanku berlangsung dengan seorang
pemuda yang belum aku kenal sebelumnya. Sebelum perkawinan berlangsung. Dia
datang kerumahku dua kali. Aku pun malu meneliti keadaannya sebagai suamiku dii
masa yang akan datang, dan apakah aku mencintainya atau tidak. Aku mengira,
cinta akan terjalin dan bersemi di hatiku pada saat akad nikah diucapkan.
Namun, ketika akad nikah sudah dilakukan dan ia kemudian mendatangiku, aku
tetap tidak memiliki rasa cinta sama sekali terhadapnya.
Aku kemudian memberitahukan hal itu kepada keluargaku,
tetapi aku menghadapi tantangan keras dari mereka. Mereka berkata, ‘nanti kamu
akan mencintainya juga.’ Namun, sekarang perkawinan ku telah lewat datu tahun,
dan aku bukan hanya tidak mencintainya tetapi bahkan tidak tahan lagi
melihatnya. Suamiku juga mengetahui bahwa aku tidak mencintainya. Tetapi ia
berkata, ‘Aku mencintaimu. Aku tidak membutuhkan cintamu padaku, dan aku tidak
akan menceraikanmu.’
Sungguh rasanya aku ingin mati. Beberapa kali aku ingin
bunuh diri, tetapi aku takut kepada Allah. Aku pun terasa hidup di dalam neraka
jahannam.. aku terasa terbakar. Tetapi aku terus bersabar, sambil tidak
mengetahui apa yang harus aku perbuat. Karena itu, aku ingin mengatakan kepada
kaum lelaki, ‘janganlah kalian hanya memikirkan diri sendiri.’
Aku bodoh, mengapa aku harus mengucapkan akad nikah sebelum
melakukan penelitian yang cukup. Tetapi, kadang-kadang manusia memang berbuat
kesalahan dan melakukan sesuatu yang masih diragukan, dan baru menyadari
kesalahannya beberapa waktu kemudian. Kehidupan tidak berlangsung sehari atau
dua hari saja, tetapi panjang masanya. Karena itu, hendaknya pasangan suami
istri hidup dengan saling mencintai dan menghormati. Ketika satu pihak tidak
mencintai, pihak lain janganlah memaksa, karena hal itu akan membahayakan
kedua-duanya,” (Ikhtiar az-Zauj)
Seorang tentara dari daerah Syalma’ah menulis:
“Anjurkanlah para pemuda agar memilih istri dengan teliti
dan pengetahuan yang selengkap-lengkapnya, agar mereka lebih mudah mendapatkan
kehidupan yang baik dan dapat menjalin kerja sama dan cinta kasih antara
keduanya. Dengan begitu, mereka dapat membuat anak-anak yang salih dan
bermanfaat bagi masyarakat, karena masyarakat kita membutuhkan pemuda yang
salih dan terhormat. Hendaklah perkawinan mereka tidak atas dasar cinta dan
kasih sayang dari satu pihak saja, karena akibatnya akan tidak baik. Disamping
itu, hendaknya perkawinan itu didasari oleh nilai-nilai islam.” (Ibid.)
Semoga bermanfaat.

No comments:
Post a Comment