1. Doa orang Hidup Akan Sampai Kepada Yang Sudah Meninggal
Dalam Shahih Bukhari, Tahqiq Syua'ib al-Arnauth seorang ulama Wahabi, jilid 4, halaman 262, hadis nomor 5666, terbitan Al-Risalah al-Alamiyah cetakan pertama tahun 2011 M/ 1432 H
Aisyah berkata: “Alangkah Sakitnya kepalaku, kemudian Rasulullah Saw bersabda: kalau seandainya kematian mendatangimu, sementara aku masih hidup, tentu aku akan memintakan ampunan kepada Allah Swt untukmu, dan mendoakan kebaikan bagimu...dan seterusnya”
Kalau kita perhatikan hadis diatas tadi, maka kita dapat mengambil kesimpulan:
Pertama: bahwasanya seorang suami dapat memintakan ampunan dan mendoakan istrinya yang sudah meninggal dunia. Dengan kata lain, doanya yang hidup dapat sampai kepada yang sudah meninggal dunia. Semoga hal ini, menjadi jelas bagi kaum muslimin bahwa mendoakan orang yang sudah meninggal dunia merupakan Sunnah Nabi Saw.
Kedua: hadis ini, sekaligus mengingatkan dan menjawab tentang sikap sebagai orang yang dengan mengatakan: “bahwa doa yang sampai hanyalah dari anak yang saleh saja”, sementara dia dari orang lain, contohnya doa suami untuk istrinya yang sudah meninggal atau sebaliknya tidak akan sampai.
Dalam kitab yang sama di kitab Shahih Bukhari jilid 1, halaman 532, terbitan Al-Risalah al-Alamiyah, cetakan pertama tahun 2011 M/ 1432 H:
Diriwayatkan dari ibn Abbas dari Nabi Saw bahwasanya beliau Saw melewati dua kubur yang sedang diazab (penghuninya), beliau Saw bersabda: “Sungguh keduanya sedang diazab, dan mereka berdua bukan diazab karena dosa besar. Salah satunya tidak bersembunyi ketika buang air kecil sedangkan yang satu lagi mengadu domba”. Kemudian Nabi Saw mengambil pelepah daun kurma yang basah dan menjadikannya dua bagian lalu menusukkan di setiap kubur satu bagian.
Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, mengapa engkau mengerjakan hal ini?
Beliau saw menjawab: Semoga hal ini bisa meringankan keduanya selama (selama pelepah kurma itu) tidak kering.
Harap diteliti riwayat dalam kitab Shahih Bukhari ini oleh kelompok yang selalu meyakini bahwa doa orang yang hidup tidak akan sampai kepada mayit, dengan alasan sudah terputus, lantas apa artinya Nabi Saw menancapkan pelepah daun kurma yang basah di atas kubur, jika itu tidak membawa manfaat bagi si mayit?
Di dalam Kitab Shahi Muslim jilid 1, halaman 428, terbitan Dar al-Fikr cetakan tahun 1992 M/ 1412 H:
Dari Aisyah berkata: “Pada setiap akhir malam, Rasulullah saw keluar menuju pemakaman baqi’ seraya berkata: “Salam atas kalian tempat kaum mukminin, aku datang kepada kalian dengan apa-apa yang telah dijanjikan kepada kalian esok, Insya Allah kami akan menyusul kalian, ya Allah, ampunilah Penghuni kubur baqi’”.
Dalam riwayat ini, bukan saja Rasulullah Saw melaksanakan ziarah kubur, bahkan beliau Saw memintakan ampunan kepada Allah Swt bagi mereka. Disini membuktikan bahwa istighfar-nya orang yang hidup akan sampai kepada ahli kubur.
Kitab Al-Ruh Karya Ibn Qayyim Al-jauziyyah yang bermazhab hanbali, halaman 65, terbitan al-Maktab al-Islami, cetakan pertama tahun 2004 M/ 1425 H:
Ibn Qayyim berkata: “Telah ditetapkan dari Rasulullah Saw: “Sesungguhnya mayit mendengar suara sandal orang yang mengantarkan jenazahnya, apabila mereka meninggalkannya.”
“Nabi Muhammad Saw telah mengisyaratkan kepada umatnya, jika mengucapkan salam kepada ajli kubur agar mengucapkan salam kepada mereka dengan salam seperti orang yang sedang mengajak bicara si mayit, hendaklah yang memberikan salam, mengucapkan: Salam kesejahteraan kepada kalian wahai penghuni kubur dari kaum muminin.
“Panggilan ini diperuntukkan bagi yang bisa mendengar dan berkal, dan jika percakapannya tidak seperti itu, pasti percakapan tersebut menjadi sia-sia, seperti bercakap-cakap dengan sesuatu yang tidak ada ataupun benda mati. ULAMA SALAF SEPAKAT atas hal ini, dan telah mutawatir hadis dari mereka bahwa mayit mengetahui kedatangan peziarah yang hidup kepadanya dan merasakan KEBAHAGIAAN dengan kedatangannya”.
Namun anehnya, masih saja ada yang meyakini bahwa ziarah kepada beliau Saw tidak ada manfaatnya, Bahkan yang lebih anrh lagi, riwayat diatas terdapat dalam kitab Ibn Qayyim yang mana dia adalah murid terdekat Ibn Taimiyah.
Dalam kitab Al-Ruh, Karya Ibn Qayyim yang bermadzhab Hanbali, halaman 73-74, Terbitan Al-Maktabul Islami, Cetakan pertama tahun 2004 M/ 1425 H:
Ibn Qayyim berkata: “Telah disebutkan oleh sekelompok salaf, bahwa mereka mewasiatkan agar membacakan (al-Qur’an) disisi kubur mereka, ketika telah selesai dikubur. Berkata Abdul Haq yang meriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar memerintahkan untuk dibacakan surat Al-Baqarah disisi kuburnya. Dan salah satu ulama yang berpendapat dengan hal ini adalah Al-Ma’la bin Abdurrahman, sedangkan Imam Ahmad awalnya mengingkarinya, karena belum sampai kepadanya riwayat yang menyatakan hal ini, tetapi setelah itu dia tidak mengingkarinya”.
Kemudian Ibn Qayyim berkata: “Berkata Al-Khallal dalam kitab ‘Al-Jami’, Bab ‘Bacaan (Al-Qur’an) disisi kubur:… dari Abdurrahman bin ‘Ala bin Lajlaj dari ayahnya yang berkata: “jika aku mati, maka letakkanlah aku di liang lahat dan katakanlah: Bismillah wa ‘ala sunnati Rasulillah (Dengan nama Allah dan atas sunnah Rasulullah), lalu taburkan tanah diatasku. Setelah itu bacalah bagian awal Surah Al-Baqarah disisi kepalaku, karena aku mendengar Abdullah bin Umar mengatakan hal itu….”.
Al-Khallal berkata: “Telah mengabarkanku Al-Hasan bin Ahmad Al-Warraq, telah mengabarkan kepadaku Ali bin Musa Al-Haddad dan dia adalah seorang yang jujur berkata: “aku bersama Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Quddamah Al-Jauhari mengantarkan jenazah.
Ketika mayiit telah dikuburkan, seorang yang buta duduk dan membaca (Al-Qur’an), maka Ahmad berkata kepadanya: “Wahai fulan, sesunggunya bacaan disisi kubur merupakan bid’ah”. Ketika kami keluar dari pemakaman, Muhammad bin Quddamah bertanya kepada Ahmad bin Hanbal:
“Wahai Abu Abdillah, apa penilaianmu tentang sosok Mubasysyir Al-Halabi? Imam Ahmad menjawab: “Dia orang yang terpercaya”. Muhammad bin Quddamah kembali bertanya: “Apakah engkau menulis suatu hadis darinya? Imam Ahmad menjawab: “iya” lalu Muhammad bin Quddamah berkata: “telah mengabarkan kepadaku Mubasysyir dari Abdurrahman bin Ala Al-Lajlaj dari ayahnya bahwa dia berwasiat, jika telah dikuburkan Agar Dibacakan bagian awal surat Al-baqarah dan akhir”,
Dia berkata: “Aku mendengar ibn Umar mewasiatkan hal itu”. Maka Imam Ahmad berkata kepadanya: “Kemudian engkau (ke pemakaman) dan katakanlah kepada orang tadi Agar Membaca!”.
Anehnya kelompok yang sudah mulai reda dengan membolehkan ziarah kubur, namun melarang para peziarah terssebut untuuk membaca doa atau ayat Al-Quran disisi kubur.
Sementara Imam mereka (Ahmad bin Hanbal) membolehkannya, yang membuat bingung adalah sebenarnya kepada siapa mereka bertalid atau merujuk?
Kitab Shahih Bukhari, jilid 3 halaman 268, terbitan Ar-Risalah Al-Alamiyyah, cetakan pertama, tahun 2011 M/ 1432 H:
Diriwayatkan dari Qatadah yang berkata: “Anas bin Malik bercerita kepada kami dari Abu Thalhah bahwa Nabi Saw pada perang Badar memerintahkan untuk melemparkan dua puluh empat orang bangkai pembesar Quraisy ke dalam lubang (sumur yang terbuat dari bebatuan) diantara lubang-lubang yang ada di badar yang sangat buruk dan menjijikkan. Jika beliau mendapatkan kemenagan melawan suatu kaum, ,aka beliau berdiam di tempat persinggahan selama tiga hari. Ketika perang badar, memasuki hari ketiga beliau memrintahkan untuk mempersiapkan hewan tunggangan beliau dan mengikatkan pelananya lalu beliau berjalan diiringi oleh para sahabat. Para sahabat berkata:
“Tidak pernah diperlihatkan kepada kami beliau berangkat melainkan karena ada keperluan”. Hingga ketika sampai ditepi sumur itu, beliau memanggil mereka (orang kafir Quraisy yang sudah mati) dengan nama-nama mereka dan nama-nama bapak mereka: “Wahai fulan bin fulan, wahai fulan bin fulan. Apakah kalian senang jika dulu menaati Allah dan Rasul Nya?
Sungguh kami telah mendapatkan apa yang telah dijanjikan oleh Tuhan kami dengan benar. Apakah kalian juga telah mendapatkan apa yang telah dijanjikan oleh Tuhan kalian dengan benar.?
Abu Thalhah berkata: “Maka Umar bertanya: “Wahai Rasulullah, mengapa anda berbicara dengan jasad-jasad yang sudah tidak ada ruh-Nya?”
Maka Rasululah saw menjelaskan: “Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, kalian tidaklah lebih dapat mendengar apa yang aku katakan dibandingkan mereka”….
Kitab Syarah Riyadh Al-Shalihin, karya Al-Utsaimin seorang ulama wahabi, jilid 3, halaman 82-83, terbitan Dar ibn Hazm, cetakan pertama tahun 2007:
Diriwayatkan dari Usman bin Affan ra: “kebiasaan Nabi saw ketika selesai menguburkan mayit, beliau berdiri disisinya, seraya bersabda: “MIntalah ampunan untuk saudara kalian, mohonkan kekokohan baginya karena sekarang dia akan ditanya”.
Imam Syafi’I berkata: Dianjurkan untuk membacakan sesuatu dari Al-Qur’an disisinya dan jika menghatamkannya maka itu lebih baik”.
Utsaimin berkata: “Adapun bacaan disamping kuburan, maka yang benar adalah hukumnya makruh, bahwasanya dimakruhkan bagi manusia pergi ke kuburan, kemudian berdiri disampingnya dan membaca (Al-Quran), karena ini termasuk bid’ah dan Nabi Saw telah bersabda: “semua bid’ah adalah kesesatan” dan paling tidak hukumnya adalah makruh”.
Kami serahkan penilaiannya kepada para Pembaca mengenai komentar al-Utsaimin dalam riwayat di atas tadi.
Sumber: Masalah Yang Di Perselisihkan, hal,1-7